Dalam rangka Menindak Lanjuti surat Sekretariat Tersebut, Kepada seluruh pendaftar PPPK Tahap II , diwajibkan untuk Menyerahkan langsung kartu peserta PPPK Tahap II (File dan Cetak) ke Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang pada hari Jumat, 14 Februari 2025, pukul 07.30 s.d 13.00 WIB .
Bagi pendaftar yang kesulitan mencetak kartu peserta, Tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang akan membantu proses pencetakan (Siapkan File Kartu peserta atau Username dan Pasword SSCASN peserta).
Alur Pelayanan:
A. Registrasi:
B. Penyerahan/Pencetakan Kartu, Verifikasi serta pencatatan: