Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

13 Februari 2025   79 kali  
Penyerahan/Pencetakan Kartu Peserta PPPK Tahap 2 Non Database
Penyerahan/Pencetakan Kartu Peserta PPPK Tahap 2 Non Database

Dalam rangka Menindak Lanjuti surat Sekretariat Tersebut, Kepada seluruh pendaftar PPPK Tahap II , diwajibkan untuk Menyerahkan langsung kartu peserta PPPK Tahap II (File dan Cetak) ke Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang pada hari Jumat, 14 Februari 2025, pukul 07.30 s.d 13.00 WIB .    

Bagi pendaftar yang kesulitan mencetak kartu peserta, Tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang akan membantu proses pencetakan (Siapkan File Kartu peserta atau Username dan Pasword SSCASN peserta).   

 

Alur Pelayanan:

A. Registrasi:

  1. Peserta datang dan melakukan tanda tangan pada daftar hadir.
  2. Panitia mengarahkan peserta ke meja yang sesuai dengan nomor urut (misal: 1-50 di meja 1, 51-100 di meja 2, dst.).

B. Penyerahan/Pencetakan Kartu, Verifikasi serta pencatatan:

  1. Peserta menyerahkan kartu cetak mandiri atau meminta bantuan pencetakan kartu kepada panitia.
  2. Peserta yang mencetak kartu di lokasi akan dibantu oleh panitia.
  3. Panitia mengecek kartu peserta dan mencocokkan dengan data di Google Spreadsheet.
  4. Panitia mencentang nama peserta di Google Spreadsheet sebagai bukti penyerahan.
  5. Peserta tanda tangan sebagai bukti telah menyerahkan kartu.
Banyak Dibaca