Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto, bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, dan Universitas Negeri Malang, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat pemerataan akses dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya. Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Anusapati, Kabupaten Malang pada Senin (28/7/2025).
Nugraha menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini adalah langkah strategis dalam mewujudkan kolaborasi antar wilayah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di daerah perbatasan. Menurutnya, pendidikan memegang peranan penting dalam pembangunan karakter bangsa dan peradaban yang lebih baik di masa depan.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang terjalin bersama Kabupaten Malang. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa akses pendidikan yang merata dan berkualitas bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, tanpa terkecuali,” tegas Nugraha.
Dalam PKS ini, ada beberapa fokus kerja sama yang disepakati, salah satunya adalah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tanpa harus melalui rekomendasi, yang masih dalam tahap pembahasan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta didik yang berasal dari wilayah perbatasan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah-sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka, tanpa terhalang kendala administrasi antarwilayah.
Selain itu, PKS juga mencakup kemudahan proses mutasi peserta didik antar kabupaten yang dapat mempermudah siswa yang pindah sekolah karena alasan tertentu, dengan persetujuan Kepala Sekolah asal dan Kepala Sekolah tujuan.
Fokus lainnya adalah penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah perbatasan yang menjadi salah satu tantangan besar dalam pendidikan di daerah-daerah terpencil. Dengan kerjasama ini, diharapkan para pemangku kepentingan pendidikan dapat saling mendukung dalam mencari solusi untuk mengintegrasikan anak-anak yang tidak bersekolah ke dalam sistem pendidikan formal maupun nonformal.
“Anak Tidak Sekolah di wilayah perbatasan membutuhkan perhatian khusus, dan kami berkomitmen untuk bekerja sama dalam mencari solusi yang lebih efektif agar mereka bisa mendapatkan pendidikan yang layak,” lanjut Nugraha.
Terakhir, peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan juga menjadi salah satu fokus utama dalam PKS ini. Dengan adanya pelatihan bersama dan peningkatan kapasitas para pendidik, diharapkan para guru dan tenaga kependidikan di daerah perbatasan dapat lebih siap menghadapi tantangan pendidikan di era digital ini.
Kepala Dindikbud Lumajang juga menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan daerah. Melalui PKS ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan dalam memajukan sektor pendidikan di wilayah-wilayah perbatasan, dengan tujuan untuk menciptakan generasi muda yang cerdas, kreatif, dan siap bersaing di kancah nasional dan global.
“Kami berharap kerja sama ini akan mempercepat transformasi pendidikan di Kabupaten Lumajang, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di wilayah perbatasan yang selama ini sering terabaikan,” tambah Nugraha.
Ke depan, Dindikbud Lumajang akan terus memperkuat kolaborasi dengan daerah sekitarnya, serta berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan adil untuk seluruh masyarakat, tanpa ada yang tertinggal.
Dengan ditandatanganinya PKS ini, Dindikbud Lumajang berharap dapat memberikan dampak yang lebih besar dalam pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah, serta menciptakan kerjasama yang saling menguntungkan antara berbagai pihak terkait. Ini merupakan langkah nyata menuju pendidikan yang inklusif dan berkualitas untuk semua. (Dikbudlmj-ysn)