Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang melalui Museum Daerah kembali menggelar program tahunan Museum Keliling, yang dilaksanakan mulai 16 hingga 20 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk mensosialisasikan peran museum sebagai ruang edukatif sekaligus memperkenalkan koleksi dan nilai sejarah kepada masyarakat secara langsung.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Museum Keliling 2025 hadir dengan pendekatan yang lebih dinamis. Selain ditempatkan di sejumlah sekolah dasar dan menengah, tahun ini program juga digelar di kawasan situs-situs bersejarah yang ada di Kabupaten Lumajang, seperti Situs Candi Kedungsari dan Situs Selogending. Lokasi tersebut dipilih agar peserta tidak hanya melihat benda bersejarah sebagai artefak dalam ruang museum, tetapi juga bisa menyentuh langsung konteks sejarah dan lingkungan asalnya.
Kepala Bidang Kebudayaan dan Pendidikan Masyarakat Dindikbud Lumajang, Muhammad Suhudi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perluasan akses terhadap pendidikan kebudayaan yang sebelumnya terbatas pada ruang-ruang museum konvensional. Dengan membawa koleksi ke tengah masyarakat dan situs aslinya, museum tidak hanya menjadi tempat penyimpanan benda bersejarah, melainkan juga menjadi media pembelajaran yang kontekstual dan menyentuh langsung realitas kebudayaan lokal.
“Kami ingin generasi muda memahami bahwa museum bukan hanya gedung dengan benda-benda lama, tetapi juga jendela pengetahuan yang bisa hidup di ruang nyata. Dengan menghadirkan Museum Keliling di situs seperti Candi Kedungsari atau Selogending, kami menghubungkan narasi sejarah langsung dengan lokus budayanya,” tegas Suhudi.
Dengan mengusung tema “Berilmu & Berbudaya”, Museum Keliling 2025 menempatkan pengetahuan sejarah dan artefak budaya sebagai sumber ilmu sekaligus pembentuk karakter. Melalui berbagai materi edukasi, pameran terbuka, serta sesi pengenalan sejarah lokal, para peserta yang terdiri dari siswa SD, SMP, serta tokoh masyarakat setempat diberi pemahaman mengenai warisan budaya Kabupaten Lumajang, baik yang bersifat material maupun non-material.
Program ini disambut antusias oleh sekolah dan masyarakat di wilayah pelaksanaan. Para siswa terlihat aktif dalam mengikuti sesi diskusi, menjawab kuis kebudayaan, dan mencatat informasi penting dari narasi sejarah yang disampaikan oleh edukator museum.
Salah satu masyarakat Desa Kandangan, Dandi Prasiska menyampaikan bahwa pendekatan ini sangat efektif dalam menghidupkan kembali minat pelajar terhadap sejarah dan budaya lokal, yang selama ini cenderung dianggap membosankan jika hanya disampaikan lewat buku teks.
Melalui Museum Keliling, Dindikbud Lumajang ingin menegaskan bahwa museum tidak boleh lagi dipahami sekadar sebagai tempat benda-benda masa lalu disimpan. Lebih dari itu, museum harus menjadi agen yang aktif dalam pemajuan kebudayaan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Diharapkan, kegiatan ini mampu membuka wawasan generasi muda dan masyarakat luas bahwa pengetahuan sejarah dan budaya adalah bagian penting dari pendidikan karakter dan identitas daerah, serta menjadikan museum sebagai mitra strategis dalam dunia pendidikan. (Dikbudlmj-ysn)