Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) secara resmi memulai tahapan seleksi masuk sekolah dengan komitmen integritas yang tinggi. Hal ini ditandai dengan digelarnya Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang mengusung prinsip Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan, Tanpa Diskriminasi, serta Anti-Gratifikasi. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Sapta Pesona Dinas Pariwisata pada Senin (11/05/2026).
Deklarasi ini merupakan langkah preventif sekaligus penegasan komitmen jajaran pendidikan di Lumajang untuk menyelenggarakan proses penerimaan peserta didik yang bersih dan profesional. Dengan adanya deklarasi SPMB 2026 ini, seluruh elemen pendidikan diharapkan memiliki kesamaan visi dalam memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak di Kabupaten Lumajang tanpa adanya praktik-praktik yang menyimpang dari aturan yang berlaku.
Hadir memimpin langsung kegiatan tersebut, Kepala Dindikbud Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi. Dalam arahannya, Patria menekankan bahwa SPMB adalah gerbang pertama dalam membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, setiap prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik gratifikasi maupun diskriminasi dalam bentuk apa pun, guna memastikan setiap calon murid mendapatkan hak yang sama untuk mengenyam pendidikan.
Kegiatan ini menunjukkan soliditas "Superteam" pendidikan Lumajang dengan kehadiran para pemangku kepentingan strategis secara lengkap. Tercatat hadir dalam pertemuan tersebut mulai dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang PAUD Dikdas, Kepala Bidang GTK, jajaran Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), hingga organisasi mitra seperti IGTKI dan HIMPAUDI serta Dewan Pendidikan Kabupaten Lumajang. Selain itu, seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan se-Kabupaten Lumajang turut hadir untuk memastikan pengawasan di tingkat akar rumput berjalan optimal.
Dalam sesi tersebut, ditekankan pula pentingnya transparansi informasi kepada masyarakat luas agar tidak terjadi simpang siur mengenai prosedur penerimaan. Penggunaan sistem yang akuntabel diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik dan meningkatkan kepercayaan orang tua murid terhadap kredibilitas satuan pendidikan di bawah naungan Dindikbud Lumajang.
Melalui momentum deklarasi ini, Dindikbud Lumajang berharap Tahun Ajaran 2026/2027 dapat diawali dengan semangat profesionalisme yang kuat. Sinergi antara dinas, pengawas, dan kepala sekolah menjadi kunci utama agar pelaksanaan SPMB di seluruh pelosok Lumajang berjalan lancar, tertib, dan benar-benar menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan bagi seluruh masyarakat.