Menindaklanjuti komitmen penyelenggaraan penerimaan peserta didik yang bersih dan berintegritas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang bergerak cepat dengan menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) dan Mekanisme Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Kegiatan strategis ini diselenggarakan di Gedung PGRI Kecamatan Kedungjajang, yang berlokasi di Darungan Lor, Desa Grobogan, pada Selasa (12/5/2026).
Kegiatan ini mengusung semangat utama untuk mewujudkan proses penerimaan siswa baru yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai anti-gratifikasi di seluruh jenjang satuan pendidikan di bawah naungan Dindikbud Kabupaten Lumajang.
Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dindikbud Kabupaten Lumajang, Bekti Sawiji. Dalam sambutannya, Bekti menekankan bahwa pemahaman yang komprehensif terhadap petunjuk teknis adalah instrumen utama untuk mencegah terjadinya maladministrasi maupun praktik-praktik kecurangan. Ia kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran pelaksana pendidikan untuk memegang teguh pakta integritas dan komitmen anti-gratifikasi, guna mewujudkan wajah pendidikan Lumajang yang profesional dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Memasuki agenda inti, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dindikbud Lumajang, Agik Gamar Wijaya, memaparkan arah kebijakan teknis secara mendetail. Agik mengupas tuntas alur mekanisme operasional pendaftaran, kuota jalur penerimaan, hingga penggunaan sistem pendataan yang terintegrasi. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB harus berjalan secara terukur dan informasinya dapat diakses dengan mudah oleh publik, sehingga menutup rapat segala celah penyimpangan yang berpotensi merugikan calon peserta didik.
Guna memastikan implementasi di lapangan berjalan serentak dan seragam, sosialisasi ini melibatkan para ujung tombak manajerial dan teknis dari seluruh wilayah. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan se-Kabupaten Lumajang dan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Lumajang.
Selain unsur manajerial, kesiapan infrastruktur data juga menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, acara ini turut mengundang secara khusus para Ketua Operator SD Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Lumajang serta seluruh Operator SMP Negeri se-Kabupaten Lumajang. Sinergi yang solid antara pengambil kebijakan, kepala sekolah, dan tim operator teknis pendataan ini diharapkan menjadi motor penggerak utama agar pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan dengan tertib, objektif, dan nihil kendala di seluruh wilayah di Kabupaten Lumajang. (Dikbudlmj-ysn)