Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

24 Desember 2025   150 kali  
Hak Pendidikan Tetap Prioritas Saat Darurat, Sekolah di Bondoyudo Kawal Penyusunan Dokumen RPB Desa
Hak Pendidikan Tetap Prioritas Saat Darurat, Sekolah di Bondoyudo Kawal Penyusunan Dokumen RPB Desa

Pendidikan tidak boleh berhenti, bahkan saat bencana melanda. Kesadaran inilah yang mendorong satuan pendidikan di Desa Bondoyudo untuk terlibat aktif dalam Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Desa.

Kegiatan yang digelar di Balai Desa Bondoyudo pada Rabu (24/12/2025) ini menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor. Program Kondusif SIAP SIAGA menggandeng Program INOVASI untuk memastikan satuan pendidikan terlibat aktif dalam perencanaan ketangguhan desa. Hal ini terlihat dari kehadiran perwakilan sekolah mitra INOVASI, yakni Nuril Anwar dari SDN Bondoyudo 02 dan Maria Ulfa dari MI Nurul Islam Bondoyudo, yang duduk bersama Tim Pokja Desa merumuskan strategi penyelamatan.

Acara yang dibuka oleh perwakilan perangkat desa, Ibu Husna, ini menegaskan bahwa dokumen RPB bukan sekadar administrasi desa, melainkan panduan keselamatan warga, termasuk anak-anak sekolah.

Dalam paparannya, M. Solekhan selaku narasumber menekankan gambaran umum kegiatan ini. Dokumen RPB yang disusun adalah dokumen strategis komprehensif untuk periode 5 tahun yang memuat mekanisme kesiapan menghadapi bencana. Bagi sekolah, dokumen ini vital untuk memastikan adanya skenario perlindungan bagi siswa dan guru, baik sebelum maupun saat bencana terjadi.

Fasilitator dari Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Jawa Timur, Toif Nizar, membimbing 21 peserta (11 laki-laki, 10 perempuan) untuk melakukan Kajian Risiko Bencana (KRB). Dalam kajian ini, teridentifikasi tiga ancaman utama di Bondoyudo: Banjir, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, dan Hama Wereng.

Khusus ancaman banjir, hal ini menjadi perhatian serius bagi perwakilan sekolah. Banjir tidak hanya mengancam fisik bangunan sekolah, tetapi juga akses siswa menuju tempat belajar. Dengan masuknya data ini ke dalam RPB, diharapkan ada rencana mitigasi khusus untuk mengamankan aset pendidikan dan rute evakuasi siswa.

Poin paling krusial bagi dunia pendidikan dalam diskusi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007. Toif Nizar menjelaskan bahwa penanggulangan bencana dibagi menjadi tiga fase: Pra Bencana, Saat Bencana, dan Pasca Bencana.

"Pada fase Saat Bencana (Tanggap Darurat), pemenuhan kebutuhan dasar tidak hanya soal sandang, pangan, dan papan. Pendidikan secara eksplisit masuk dalam kebutuhan dasar yang harus dipenuhi," tegas Toif.

Hal ini memberikan mandat bahwa ketika status darurat ditetapkan, layanan pendidikan darurat harus segera diaktifkan agar anak-anak tidak mengalami trauma berkepanjangan dan tetap mendapatkan hak belajarnya.

Sementara itu, pada fase Pasca Bencana, sekolah juga masuk dalam prioritas rehabilitasi (perbaikan fisik/layanan) dan rekonstruksi (membangun kembali) jika terjadi kerusakan.

Melalui pendampingan ini, SDN Bondoyudo 02 dan MI Nurul Islam Bondoyudo tidak hanya menjadi objek yang terdampak, tetapi subjek yang aktif memberikan masukan data kerentanan dan kapasitas sekolah.

Langkah ini sejalan dengan tujuan Destana untuk menciptakan ketangguhan masyarakat secara komprehensif, di mana sekolah menjadi salah satu pilar utamanya. Dengan RPB yang partisipatif, Desa Bondoyudo diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada bantuan luar dan mengoptimalkan swadaya masyarakat dalam melindungi generasi penerusnya dari ancaman bencana. (Dikbudlmj-ysn)

Banyak Dibaca
Guru Alami Kendala Login Ruang GTK
31 Oktober 2025 8014 kali Baca...